Pemanfaatan sumber daya ramah lingkungan di Indonesia menghadirkan peluang yang luas bagi bidang kerjasan Kecil, Menengah, dan Mikro Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, ada hambatan utama, seperti tingkat pendanaan yang terbatas, kurangnya pengetahuan teknis, dan regulasi yang belum konsisten.